Selasa, 05 November 2013
Ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan
Ada
yang masih ingat dengan kasus pencurian 3 biji kakao oleh seorang nenek bernama
minah? Ia dipenjara selama 1 bulan 15 hari, bahkan ia juga harus menjalani masa
percobaan selama 3 bulan. Ini semua terjadi hanya karena ia mencuri 3 buah biji
kakao. Hal ini membuktikan bahwa sudah hukum
di Indonesia sudah tidak beres.
Langganan:
Postingan (Atom)