Selasa, 05 November 2013

Ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan

                Ada yang masih ingat dengan kasus pencurian 3 biji kakao oleh seorang nenek bernama minah? Ia dipenjara selama 1 bulan 15 hari, bahkan ia juga harus menjalani masa percobaan selama 3 bulan. Ini semua terjadi hanya karena ia mencuri 3 buah biji kakao. Hal ini membuktikan  bahwa sudah hukum di Indonesia sudah tidak beres.